TENTANG PACARAN.?
Bagi
kebanyakan anak remaja di jaman sekarang status pacaran itu menjadi suatu
keharusan, banyak faktor juga yang membuat mereka menginginkan status pacaran
ini ada dalam kesehariannya, diantaranya: sebagai penyemangat dalam setiap
aktifitasnya, untuk teman berbagi, karena tertarik melihat teman yang punya
pacar, sampai untuk memenuhi hasrat birahi dalam dirinya, faktor terakhir inilah
yang membuat kebanyakan orang tua belum membari ijin kepada anak mereka untuk
berpacaran dikerenakan takut sesuatu yang jelek terjadi pada anaknya, dan
karena faktor terakhir ini juga yang membuat banyak kalangan yang mengharamkan status
pacaran ini.
Pandangan saya,
pacaran hanyalah sebuah status diantara 2 orang yang menjalin hubungan yang
lebih di banding status persahabatan, tapi yang sudah punya status pacaran pun
banyak yang kurang dewasa dalam menanggapi hubungan yang lebih disini, lebih
disini bukan berarti lebih dalam segala hal tapi hanya lebih dari segi
komunikasi dan tangggung jawab sementara dari segi hak seorang pacar sekalipun
seorang tunangan belum punya hak apapun terhadap pasangannya, baik hak meminta,
memarahi, memukul, apalagi meminta yang tidak-tidak inilah yang diharamkan oleh
agama, kerena tidak ada dalil dan hadist khusus yang mengharamkan status
pacaran ini, tapi banyak dalil dan hadist yang mengharamkan bahwa jinah dan
maksiatlah yang diharamkan.
Jadi secara
garis besar pacaran itu adalah persahabatan, jadi jika ada orang yang
mengharamkan status pacaran sekalian saja haramkan status persahabatan antara
laki-laki dan perempuan, jadi haram tidaknya status pacaran yang kamu jalani
itu tergantung bagaimana kamu menjalani status pacaran itu.
Saran : jika
kamu punya niat untuk serius dalam menjalani status pacaran kamu dengan pacar
kamu, jalanilah dengan baik-baik, buat percaya kedua orang tua kalian, jalani
tanggung jawab kamu sebagai pacar (perhatian, pengertian, membimbing,
menjaga,dsb), jangan malah merusak orang yang kamu sayang, karena jodoh itu
hak.Artikel lain di catatan umum.!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar